Perempuan Dalam Prespektif Islam



Siti Dila Fadillah 
HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Serang

Pada hari Senin 23 Agustus 2021 tepatnya jam 16.30 bertempat di KNPI dalam acara LKK (Latihan Khusus Kohati) Bpk. Asep Sunandar menyampaikan materi mengenai Perempuan dalam prespektif islam. Menurutnya perempuan dalam prespektif Islam adalah sosok yang memiliki hak dalam segala aspek. Pun dalam Al-Qur'an surah Ar-rum ayat 30 juga di jelaskan bahwasannya  manusia itu diciptakan sesuai dengan fitrahnya yg artinya baik laki-laki ataupun perempuan mempunyai derajat yang sama, yang Membedakannya hanyalah tingkat  sejauhmana mereka Istiqomah mengimani dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, hal yang telah di jelaskan itu juga sesuai dengan isi mokodimah dalam PDK. 

Makna perempuan juga lebih cenderung kepada sifat Libigo yang bisa diartikan bahwa perempuan itu biasanya suka akan hal-hal yang menyenangkan saja selain itu perempuan juga di sebut sebagai agen revolusi dan agen of change. Dan dalam pdk juga di jelaskan bahwa Perempuan adalah tiang negara, bila kaum
perempuannya baik (berahlakul karimah) maka
negaranya baik dan bila perempuannya rusak
(mazmumah) maka rusaklah negaranya.

Pada zaman sekarang masih saja orang banyak beranggapan bahwasannya perempuan itu tidak harus mengenyam pendidikan yg tinggi karena pada akhirnya perempuan itu  hanya berkecimpung di dapur dan di kasur saja, padahal sebenarnya peran seorang perempuan pada zaman sekarang ini baik dalam keluarga ataupun masyarakat memiliki peran yang penting. Perempuan Tidak hanya berkecimpung di sumur dapur saja, perempuan itu jika dapat mengenyam pendidikan yang tinggi dan memiliki pengetahuan luas akan memudahkannya ketika perempuan berperan menjadi seorang ibu, karena ibu akan mendidik anak-anaknya, kelak juga akan menjadii uswah bagi anak-anaknya atau bisa disebut juga ibu sebagai madrosatul ula. Selain itu sebenernya perempuan juga di perbolehkan untuk berperan di masyarakat, dapat bekerja di luar atau melakukan sesuatu di luar, tetapi ketika melakukan itu semua  harus sesuai dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan dari konsep perempuan dalam Islam.